PROGRAM STUDI » Rekam Medis (DIII)
Rekam Medis (DIII)
No.Ijin: Sedang dalam proses
Visi :Menjadikan program studi rekam medis yang bermutu dengan menghasilkan lulusan yang handal dan profesional.
Misi :- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran ilmu rekam medis yang berkualitas
- Melaksanakan penelitian rekam medis yang berkualitas guna pengembangan ilmu rekam medis
- Melaksanakan pengabdian masyarakat sesuai dengan penguasaan bidang ilmu
- Evaluasi yang berkesinambungan sebagai upaya peningkatan kualitas dan akuntabilitas
Tujuan :
Tujuan penyelenggaraan rekam medis adalah menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan. Tanpa didukung suatu sistem pengelolaan rekam medis yang baik dan benar, tidak akan tercipta tertib administrasi sebagaimana yang diharapkan. Sedangkan tertib administrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan di dalam upaya pelayanan kesehatan. Selain itu tujuan penyelenggaraan rekam medis, adalah:
- Mendidik tenaga rekam medis yang profesional dan handal
- Menyiapkan tenaga rekam medis yang profesional dan bagi institusi pelayanan kesehatan
- Membuka pendidikan keprofesian baru yang belum ada di wilayah III Cirebon
- Menunjang program pemerintah dibidang pendidikan
- Ikut membangun dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
Manfaat :
- Memenuhi kebutuhan lulusan rekam medis
- Menghasilkan tenaga rekam medis yang handal dan profesional
- Mendirikan program studi yang belum ada di wilayah III Cirebon
- Menjadikan lulusan yang dapat bersaing dalam pasar tenaga kerja
- Memenuhi harapan masyarakat tentang pendidikan yang terjangkau biaya dan lokasi
Profil Lulusan :
- Masa pendidikan berlangsung 6 (enam) semester dengan beban 118 SKS
- Tiap semester terdiri dari 18 minggu, meliputi tatap muka di kelas dan praktikum (14 mingggu) dan praktek kerja lapangan (4 minggu)
- Lulusan program ini akan menyandang gelar A.Md.Perkes (Ahli Madya Perekam Kesehatan) yang memiliki kualifikasi pengetahuan dan keterampilan di bidang Rekam Medis (Medical Record) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
Join with us